Kategori: Knowledge Sharing

  • KNOWLEDGE SHARING : MENUJU KINERJA UNGGUL MELALUI PENERAPAN SISTEM PENGELOLAAN HUTAN LESTARI TERINTEGRASI

    Kamis, 19 Agustus 2021 | Perhutani Forestry Institute melaksanakan kegiatan Knowledge Sharing dengan judul “Menuju Kinerja Unggul Melalui Penerapan Sistem Pengelolaan Hutan Lestari Terintegrasi”. Kegiatan tersebut melibatkan beberapa narasumber, antara lain :

    Sementara itu, pada pelaksanaannya, kegiatan Sharing Knowledge dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Video Conference serta live stream pada Channel Youtube Perhutani Forestry Institute.

    Materi yang disampaikan oleh Narasumber dapat didownload pada link berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1bV5_SuMbR0-tdf9pFmrhnlWkC487drxD?usp=sharing

    LIVE STREAMING ON CHANNEL YOUTUBE : PERHUTANI FORESTRY INSTITUTE

  • KNOW SHARING TUGAS

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse malesuada porta nibh quis tincidunt. Vivamus et velit nibh. Morbi fringilla justo eget justo facilisis, in consectetur urna bibendum. Etiam tincidunt, urna vel porta lacinia, ipsum nunc malesuada leo, nec imperdiet leo odio nec leo. Proin eget sollicitudin mauris. Nam eget leo in leo ornare sollicitudin vel vitae justo. Fusce porta mauris at leo condimentum, et maximus leo vehicula. Cras ac augue odio. Phasellus vel tempor dolor, convallis lobortis sem. Cras auctor aliquam erat. Duis lacinia, massa interdum facilisis dapibus, orci diam facilisis lorem, vitae feugiat nulla arcu in justo. Donec sit amet ipsum in dolor eleifend pharetra.

    Class aptent taciti sociosqu ad litora torquent per conubia nostra, per inceptos himenaeos. Donec nec nunc sapien. Donec ac dui libero. Mauris convallis, odio ac consequat tincidunt, felis ipsum pretium lectus, sed euismod sem est sit amet odio. Mauris suscipit a est nec dignissim. Maecenas ornare sodales turpis sed porttitor. Suspendisse vel risus quis nisi rutrum fringilla. Integer egestas felis quis metus lacinia sodales. Phasellus sed sagittis mi, a pharetra massa. Aliquam erat volutpat. Mauris vel finibus lorem, non ullamcorper elit. Mauris et nunc in diam viverra commodo at consequat ex. Nulla enim metus, ultrices sit amet pellentesque et, tempor a nisl. Sed a eros interdum, malesuada erat id, pretium enim.

  • KNOWLEDGE SHARING PEJABAT BATAS USIA PENSIUN

    Jumat, tanggal 28 Juni 2019. Pusat Pendidikan dan Pengembangan SDM Perhutani  melaksanakan acara “Knowledge Sharing Pejabat Batas Usia Pensiun” yang dilaksanakan di ruang Sonokeling. Acara ini di hadiri oleh segenap Tenaga Profesional, Segenap Asesor, Ketua LSP, Segenap Kepala Departemen, Segenap Kepala Seksi, Segenap Kepala Sub Seksi, Segenap Kepala Sub Bagian, serta Staf Pelaksana Evaluasi dan Knowledge Management.

    Sambutan oleh Kepala Departement Perencanaan dan Evaluasi

    Acara diawali oleh Kepala Seksi Knowledge Sharing dan Evaluasi (Ibu Sri Rohayati) dan dilanjutkan  oleh Kepala Departemen Perencanaan dan Evaluasi ( Bapak Abdul Hasan). Dalam pengarahan ini Bapak Kedep Perencanaan dan Evaluasi menyatakan bahwa acara Knowledge Sharing dimanfaatkan perusahaan untuk membagi/sharing pengetahuan dan pengalaman ketika bekerja. Dasar Acara Knowledge Sharing Bagi Pegawai Yang Akan Memasuki Batas Usia Pensiun sesuai dengan Keputusan Direksi Perum Perhutani Nomor : 806/Kpts/Dir/2018 yang mempunyai isi sebagai beikut :

    1. Knowledge Sharing berfungsi dalam rangka transfer pengetahuan atau pengalaman dari pegawai yang memasuki masa pensiun kepada karyawan aktif, dimana pengetahuan tersebut akan digunakan sesuai dengan apa yang dibutuhkan Karyawan atau Perusahaan.
    2. Pegawai yang wajib melaksanakan Knowledge Sharing adalah Pegawai Jenjang Jabatan I dan Jenjang II yang akan memasuki Batas Usia Pensiun atau yang mengambil Masa Persiapan Pensiun.
    3. Knowledge Sharing dilakukan dengan mengubah tacih Knowledge menjadi suatu tulisan yang memuat tentang success story, best practice, pengetahuan selama pegawai tersebut bekerja di Perusahaan atau pengetahuan yang terkait dengan keahlian khusus bidang yang dikuasainya sehingga menjadi suatu explicit knowledge yang dapat diketahui oleh semua karyawan, serta tulisan tersebut diharapkan mampu menjelaskan dan mengkomunikasikan pengetahuan tersebut kepada orang lain, kelompok dan Perusahaan
    4. Tulisan tersebut wajib disampaikan kepada Direktur SDM, Umum dan IT sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum Yang Bersangkutan ditetapkan Pemusatan Hubungan Kerja karena Batas Usia Pensiun dan dipresentasikan oleh Yang Bersangkutan pada saat perpisahan di masing-masing Satuan Unit Organisasi/Satuan Organisasi.
    5. Tulisan yang telah dipresentasikan menjadi milik Perusahaan dan Perusahaan berhak mempublikasikan kepada Pegawai Pehutani.
    6. Pelaksanaan Knowledge Sharing terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2018.
    Antusias segenap jajaran Pegawai dalam mengikuti acara Knowledge Sharing

    Setelah sambutan dari Kadep Perencanaan dan Evaluasi, Knowledge Sharing Pejabat Batas Usia Pensiun dilanjutkan oleh Bapak Ir. Urip Indera Nurvana, M.Si yang merupakan Pejabat yang akan memasuki batas usia pensiun.

    Semoga dengan pengalaman yang telah dibagi oleh beliau selama bekerja di Perum Perhutani, mampu diterima dan berguna bagi karyawan sekaligus perusahaan

    PERHUTANI BERUBAH! PERHUTANI BISA! PERHUTANI LUAR BIASA!