Kategori: Berita Diklat

  • Diklat Operator Boiler

    Ketel uap atau yang biasa dikenal dengan sebutan Boiler adalah sebuat alat yang sangat familiar di berbagai industri karena fungsinya sebagai alat konversi energi yang mengubah air menjadi uap dengan cara pemanasan. Potensi kecelakaan kerja meningkat apabila boiler ditangani oleh tenaga yang tidak kompeten. Bagi perusahaan yang memiliki dan mengoperasikan boiler wajib memiliki dan menugaskan tenaga kerja yang sudah terlatih serta bersertifikasi K3 Operator Boiler.

    Kompetensi oprator boiler menjadi mandatory seperti tertuang dalam Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap dan UU UAP Tahun 1930. Diklat sertifikasi boiler diharapkan dapat menghasilkan operator yang kompeten, bersertifikat, dan profesional sehingga akan sangat bermanfaat bagi perusahaan.

    Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan
    peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.

    1. Melaksanakan Ketentuan dan perundang- undangan sesuai dengan keselamatan kerja pada forklift
    2. Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan operator forklift dalam mengoperasikan pesawat angkat/Forklift
    3. Meningkatkan skill pada tenaga kerja operator Forklift sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja
    1. Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
    2. Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
    3. Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
    4. Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
    5. Dasar – Dasar K3
    6. Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
    7. Cara Pengoperasian Pesawat Uap
    8. Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
    9. Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
    10. Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
    11. Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
    12. Pengetahuan Instalasi listrik untuk Ketel Uap
    13. Pengetahuan bahan
    14. Peninjauan konstruksi pesawat uap
    15. Pemeriksaan secara tidak merusak
    16. Perpindahan Panas
    17. Pengetahuan bahan bakar dan Pembakaran
    18. Analisa kecelakaan peledakan
    19. Cara Inspeksi dan Reparasi Pesawat Uap
    20. Praktek
    • Pre Tes
    • Self Learning
    • Live Virtual Training (Theoritical)
    • In Class / On Field Praticial Training
    • Discussion & Assignment
    • Pos Test
    PesertaDurasiInvestasiPelaksanaanAplikasi LMSKlik Download File
    Operator Boiler5 HariRp. 8.050.000,-Coming SoonPIJAR (Perhutani Mengajar)Download
  • Pendidikan dan Pelatihan Pengelolaan Hutan Pengukuran Karbon

    Pengelolaan hutan bertujuan agar manfaat hutan dapat lebih optimal serta dapat memberikan dampak yang luas dan positif terhadap kondisi ekonomi,
    sosial dan ekologi. Dalam Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021 menyatakan bahwa tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan serta pemanfaatan hutan merupakan bagian dari pengelolaan hutan.

    Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon merupakan hal penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan secara lestari. Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang baik dan benar akan mampu memberikan gambaran pengaturan kelestarian hutan berdasarkan kelestarian hasil yang progresif, kelestarian usaha, keseimbangan lingkungan dan sebagai landasan dan arahan yang rasional bagi pelaksanaan kegiatan tahunan/operasional. Hal ini wajib diketahui dan dilaksanakan oleh setiap pelaku usaha maupun pembuat kebijakan bidang kehutanan.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 tahun 2022 tentang Profesi dan Kompetensi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan, disebutkan bahwa Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan yang selanjutnya disebut GANISPH adalah setiap orang yang memiliki sertifikat kompetensi kerja di bidang pengelolaan hutan lestari. Profesi GANISPH meliputi 5 (lima) bidang, yaitu:

    1. Perencanaan Hutan
    2. Pemanfaatan Hasil Hutan
    3. Penggunaan Kawasan Hutan
    4. Pembinaan Hutan
    5. Pengelolaan Hasil Hutan

    Salah satu kompetensi GANISPH di bidang Pemanfaatan Hasil Hutan adalah GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon. GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon adalah GANISPH yang memiliki kompetensi dalam kegiatan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang meliputi unit-unit kompetensi: menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, mengorganisasikan pekerjaan, melakukan komunikasi efektif, menghitung cadangan karbon, menghitung emisi karbon hutan, menghitung serapan karbon hutan, menghitung selisih emisi dan serapan karbon, merencanakan pemanfaatan produk jasa lingkungan, dan mengadministrasikan produk jasa lingkungan. Guna memenuhi kebutuhan GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon yang memiliki kompetensi kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat kompetensi GANISPH, maka perlu dilakukan Pelatihan yang berbasis kompetensi GANISPH Pemanfaatan Jasa Lingkungan Karbon.

    Memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan kepada peserta pelatihan agar mampu mengembangkan kemampuan SDM pramuwisata.

    1. Mengembangkan SDM pramuwisata
    2. Meningkatkan kompetensi pramuwisata
    3. Mendapatkan pengakuan kompetensi terkini
    1. Bekerja sebagai Pramuwisata
    2. Memberikan Bantuan pada Kedatangan dan Keberangkatan
    3. Mengembangkan dan Memelihara Pengetahuan Umum yang dibutuhkan oleh Pramuwisata
    4. Mengkoordinasi dan Mengoperasikan Tur
    5. Memimpin Rombongan Tour/ Wisata
    6. Menyiapkan dan Menyajikan Informasi pada Tur
    7. Mengelola Tur yang Panjang Waktunya
    8. Menyelidiki dan Membagi Informasi Umum pada Kebudayaan Etnik Indonesia
    9. Menginterpretasikan Aspek Budaya Etnis Lokal Indonesia
    10. Standar Presentasi Personal Pramuwisata
    11. Teknik Membangun Audience
    12. Mengembangkan Pengetahuan Flora dan Fauna
    13. Mengembangkan Pengetahuan Wisata Kuliner
    14. Peran Kelembagaan dan Organisasi Pariwisata
    15. Etika Berpenampilan dan Perbuatan
    16. Menerapkan Standar Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja
    • Pre Tes
    • Self Learning
    • Live Virtual Training (Theoritical)
    • In Class / On Field Praticial Training
    • Discussion & Assignment
    • Pos Test
    PesertaDurasiInvestasiPelaksanaanAplikasi LMSKlik Download File
    Staff sampai dengan senior marketing
    (15 Orang)
    10 HariRp. 5.900.000,-Coming SoonPIJAR (Perhutani Mengajar)Download
  • Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Pemandu Wisata Alam

    Sektor Pariwisata menjadi bisnis yang cukup menjanjikan pada beberapa tahun terakhir, khususnya wisata alam. Wilayah kerja Perhutani Group mempunyai potensi sangat besar untuk dikembangkan wisata alamnya. Salah satu syarat akselerasi dalam pengembangan wisata alam adalah pengelolaan secara profesional. diperlukan sumberdaya yang kompeten sebagai support pengelolaan yang profesional. Pemandu wisata yang profesional akan membantu wisatawan dalam menikmati aktivitas wisatanya secara optimal selain akan meningkatkan daya tarik lokasi wisata tersebut. Diklat Tenaga Teknis Pemandu Wisata diharapkan dapat membantu pengelola wisata alam meningkatkan nilai bisnisnya melalui pemandu wisata yang terlatih, bersertifikat dan profesional.

    Memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan kepada peserta pelatihan agar mampu mengembangkan kemampuan SDM pramuwisata.

    1. Mengembangkan SDM pramuwisata
    2. Meningkatkan kompetensi pramuwisata
    3. Mendapatkan pengakuan kompetensi terkini
    1. Bekerja sebagai Pramuwisata
    2. Memberikan Bantuan pada Kedatangan dan Keberangkatan
    3. Mengembangkan dan Memelihara Pengetahuan Umum yang dibutuhkan oleh Pramuwisata
    4. Mengkoordinasi dan Mengoperasikan Tur
    5. Memimpin Rombongan Tour/ Wisata
    6. Menyiapkan dan Menyajikan Informasi pada Tur
    7. Mengelola Tur yang Panjang Waktunya
    8. Menyelidiki dan Membagi Informasi Umum pada Kebudayaan Etnik Indonesia
    9. Menginterpretasikan Aspek Budaya Etnis Lokal Indonesia
    10. Standar Presentasi Personal Pramuwisata
    11. Teknik Membangun Audience
    12. Mengembangkan Pengetahuan Flora dan Fauna
    13. Mengembangkan Pengetahuan Wisata Kuliner
    14. Peran Kelembagaan dan Organisasi Pariwisata
    15. Etika Berpenampilan dan Perbuatan
    16. Menerapkan Standar Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Kerja
    • Pre Tes
    • Self Learning
    • Live Virtual Training (Theoritical)
    • In Class / On Field Praticial Training
    • Discussion & Assignment
    • Pos Test
    PesertaDurasiInvestasiPelaksanaanAplikasi LMSKlik Download File
    Staff sampai dengan senior marketing
    (15 Orang)
    10 HariRp. 5.900.000,-Coming SoonPIJAR (Perhutani Mengajar)Download
  • Pendidikan & Pelatihan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Pengukuran dan Pemetaan

    Paradigma pengelolaan hutan diharapkan memenuhi unsur ekologi,
    ekonomi, dan sosial untuk mewujudkan pengelolaan hutan lestari. Diperlukan
    kepastian kawasan hutan, keberhasilan permudaan (sistem regenerasi), dan
    pemanfaatan hasil hutan sesuai riap. Kepastian kawasan hutan dapat dicapai
    melalui proses penataan hutan dengan dukungan tenaga teknis yang memiliki
    kompetensi dalam bidang pengukuran dan perpetaan kawasan hutan.
    Dengan demikian, diklat GANIS PHPL Kurpet merupakan investasi yang
    berharga bagi perusahaan sehingga dapat membantu perusahaan untuk
    mengelola hutan secara lestari dan berkelanjutan.

    Peserta mampu melakukan pengukuran dan perpetaan kawasan hutan secara terestris dan non-terestris dengan benar dan tepat.

    1. Mampu menjelaskan proses penatagunaan hutan
    2. Mampu melakukan operasionalisasi alat ukur dalam pengukuran terestis dengan T0, Theodolit, T. Digital
    3. Mampu melakukan pengukuran non terestis melalui penafsiran citra
    4. Mampu menggunakan berbagai tipe GPS dalam melakukan survei penentuan posisi GPS
    5. Mampu mengolah data hasil pengukuran secara manual dan komputerisasi
    6. Mampu membuat dan menyajikan peta hasil pengukuran secara manual dan digital dengan berbagai tematik
    7. Mampu melakukan orientasi lapangan dan rekontruksi batas hutan
    8. Memiliki pengetahuan pengelolaan konflik tenurial dalam proses penataan batas kawasan hutan.
    9. Mampu menyusun laporan kegiatan teknis pengukuran dan perpetaan.
    1. Kecerdasan Spiritual
    2. Perundang-undangan Kehutanan dan Pertanahan
    3. Kebijakan Sertifikasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
    4. Pengukuran dan Penatagunaan Hutan
    5. Pengukuran Terestris
    6. Penafsiran Citra Satelit
    7. Survey dengan GPS
    8. Perpetaan dan SIG
    9. Rekonstruksi Batas Kawasan Hutan
    10. Pengelolaan Konflik Tenurial
    11. Bina Suasana Pelatihan
    12. Pengukuran Terestris
    13. Pemetaan
    14. Manajemen Resiko
    • Pre Tes
    • Self Learning
    • Live Virtual Training (Theoritical)
    • In Class / On Field Praticial Training
    • Discussion & Assignment
    • Pos Test
    PesertaDurasiInvestasiPelaksanaanAplikasi LMSKlik Download File
    Seluruh seksi kurpet,
    PAG yang belum bersertifikasi Ganis PH
    25 HariRp. 8.200.000,-Coming SoonPIJAR (Perhutani Mengajar)Download
  • Pendidikan & Pelatihan dan Sertifikasi K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja)

    Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan aspek yang vital dalam lingkungan kerja, namun masih banyak tempat kerja yang menghadapi kesulitan dalam menerapkan praktik K3 yang efektif. Meskipun telah ada regulasi dalam Undang-Undang (UU No. 1 Tahun 1970), pemahaman serta penerapan praktik K3 masih menjadi masalah. Kekurangan pemahaman dalam merancang strategi pengendalian risiko, manajemen tanggap darurat, dan pengukuran faktor bahaya di tempat kerja seringkali mengakibatkan tingginya tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Kurangnya pengetahuan dalam hal penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan, manajemen alat pelindung diri (APD), serta program pelayanan kesehatan kerja juga menjadi hambatan. Diklat & Sertifikasi K3 bertujuan untuk menyelesaikan kesenjangan pengetahuan dan keterampilan dalam praktik K3. Diharapkan, peserta dapat memahami dan mengimplementasikan praktik K3 yang benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat bagi seluruh pekerja.

    Dengan mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum maka peserta diharapkan akan mengetahui tugas dan kewajibanya dalam hal melaksanakan prosedur, sitem dan proses kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerjanya sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

    1. Merancang strategi pengendalian resiko kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja.
    2. Merancang sistem tanggap darurat.
    3. Melakukan komunikasi kesehatan dan keselamatan kerja.
    4. Mengawasi pelaksanaan izin kerja.
    5. Melakukan pengukuran faktor bahaya tempat kerja.
    6. Mengelola pertolongan pertama pada kecelakaan kerja (p3k) di tempat kerja.
    7. Mengelola tindakan tanggap darurat.
    8. Mengelola alat pelindung diri (APD) di tempat kerja.
    9. Menerapkan program pelayanan kesehatan kerja.
    10. Mengelola sistem dokumentasi kesehatan dan keselamatan kerja.
    11. Menerapkan manajemen risiko kesehatan dan keselamatan kerja.
    12. Mengevaluasi pemenuhan persyaratan dan prosedur kesehatan dan keselamatan kerja.
    13. Melakukan investigasi kecelakaan kerja.
    1. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
    2. Undang-undang No 1 Tahun 1970
    3. Materi Kelompok Inti
    4. Norma Kelembagaan dan Keahlian K3
    5. Norma Keselamatan Kerja Listrik
    6. Norma Peananggulangan Kebakaran
    7. Noram Keselamatan Kerja Kontruksi Bangunan
    8. Norma Keselamatan Kerja Mekanik
    9. Norma Keselamatan Kerja Pesawat Uap dan Bejana Tekan
    10. Norma Kesehatan Kerja
    11. Norma Bahan Berbahaya
    12. Norma SMK 3
    13. Laporan Kecelakaan Kerja
    14. Konsep Dasar K3
    15. Materi Penunjang
    16. Dasar – Dasar K3
    17. Analisa Kecelakaan
    18. Manajemen Risiko
    • Pre Tes
    • Self Learning
    • Live Virtual Training (Theoritical)
    • In Ckass / On Field Practical Training
    • Discussion & Assignment
    • Pos Test
    PesertaDurasiInvestasiPelaksanaanAplikasi LMSKlik Download File
    20 orang
    (Staff Operator & Manajer)
    12 HariRp. 8.100.000,-Coming SoonPIJAR (Perhutani Mengajar)Download
  • Pendidikan & Pelatihan Kepemimpinan (Forestry Manager PT Inhutani I)

    Pengelolaan hutan yang berkelanjutan merupakan suatu hal yang penting untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. Peran kepemimpinan yang berkualitas dalam mengelola hutan dapat menjadi agen perubahan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Namun, masih banyak calon manager pengelola hutan yang belum memiliki keterampilan dan kompetensi kepemimpinan yang memadai. Diklat kepemimpinan calon manager pengelolaan hutan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Diklat ini dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kompetensi pengelola hutan. Diklat ini merupakan investasi yang berharga bagi perusahaan khususnya dibidang kehutanan yang ingin meningkatkan kualitas pemimpin dan dapat menjadi agen perubahan pengelolaan hutan berkelanjutan

    Peserta mampu memahami konsep dasar manajemen hutan tanaman, memahami prinsip-prinsip manajemen hutan tanaman yang berkelanjutan, dan dapat mengembangkan keterampilan manajerial yang dibutuhkan untuk mengelola bisnis hutan tanaman.

    1. Peserta menjelaskan pengelolaan hutan tanaman
    2. Peserta mampu menjelaskan 12 Kompetensi BUMN
    3. Peserta mampu menjelaskan penerapan PDCA dan KPI
    4. Peserta mampu menjelaskan proses bisnis kehutanan
    5. Peserta mampu menjelaskan Finance for Non-Financial
    1. Pengenalan dan Dasar Kehutanan
    2. Kompetensi BUMN
    3. Manajerial
    4. Bisnis Kehutanan
    5. Finance for Non-Financial (Pengetahuan keuangan untuk karyawan pada posisi non keuangan)
    • Pre Tes
    • Self Learning
    • In Class / On Field Training Both Theoretical & Praticial
    • Discussion & Assignment
    • Pos Test
    PesertaDurasiInvestasiPelaksanaanAplikasi LMSKlik Download File
    Asisten Manager5 HariRp. 8.200.000,-Coming SoonPIJAR (Perhutani Mengajar)Download

  • Perhutani Forestry Institute gelar Pembukaan Diklat Forester II Perencanaan Tahun 2023

    [MADIUN, 08/12/2023] | Perhutani Forestry Institute menggelar pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Forester II Perencanaan Tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan terhitung mulai tanggal 01 – 21 Desember 2023, yang dilaksanakan via online dan dibuka secara langsung oleh Kepala Perhutani Forestry Institute serta diikuti peserta sebanyak 53 orang yang merupakan karyawan-karyawati setingkat Kepala Urusan (Kaur) dari satuan kerja Perum Perhutani.

  • PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DASAR SARANA & PRASARANA TAHUN 2023 SERTA FORESTER-1 BISNIS & SARPRA

    Perhutani Forestry Institute menyelenggarakan kegiatan “Diklat Dasar Sarana & Prasarana Tahun 2023” bersamaan dengan “Diklat Forester-1 Bisnis dan Sarpra” di Departemen Learning Center, PeFI, Madiun.
    Kegiatan Diklat Dasar Sarana Prasarana dilaksanakan secara online terhitung mulai tanggal 09 s.d 23 November 2023, sementara itu kegiatan Diklat Forester-1 Bisnis dan Sarpra dilaksanakan mulai tanggal 09 s.d 29 November 2023 serta diikuti oleh segenap peserta yang terdiri dari Kepala Sub Seksi dan Staf Pelaksana Bidang Sarpra didalam lingkup satuan kerja Perum Perhutani.
    Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi karyawan terutama dalam hal sarana dan prasarana serta bidang bisnis di Perhutani.

  • Diklat Teknik Kehutanan Angkatan I Tahun 2023

    Dalam rangka meningkatkan kompetensi Bidang Teknik Kehutanan bagi mandor, Perhutani Forestry Institute berencana menyelenggarakan “Diklat Teknis Kehutanan Angkatan I Tahun 2023”.

    Tahapan Pelaksanaan diklat dengan metode hybrid learning, meliputi:

    1. Webinar PIJAR untuk penggunaan Learning Management System.
    2. Self learning dengan download materi pada aplikasi PIJAR dan mengerjakan PRE TES
    3. Pembelajaran teori dilaksanakan via Zoom (Online).
    4. Pembelajaran praktik secara tatap muka di PeFI Madiun (Offline).

    Tata waktu pelaksanaan diklat teknik kehutanan angkatan I tahun 2023:

    TanggalWaktuKegiatan
    19 Mei 202308.00 – 11.30Webinar PIJAR
    19 – 21 Mei 202305.00 – 21.00Self Learning & Pre Tes
    22 Mei 202307.30 – 09.00Pembukaan Diklat secara Virtual
    22 – 26 Mei 202307.30 – 16.15Pembelajaran via Zoom (Online)
    29 Mei 202313.00 – 17.00Chek In + Regristrasi Peserta
    30 Mei – 14 Juni 202307.00 – 15.00Praktik Kelas & Lapangan di PeFI Madiun
    16 Juni 202313.00 – 15.00Penutupan DIklat secara Virtual

    Note : Alamat Vicon akan disampaikan menyusul melalui Whatsapps Grup Peserta

    Jumlah peserta 35 orang terdiri dari mandor lapangan KPH.

    Surat yang wajib dilengkapi dan dibawa saat diklat di PeFI:

    • Surat pengantar dari satuan unit kerja & SPPD
    • Fotocopy Ijazah terakhir
    • Biodata HCMS

    Perlengkapan peserta yang wajib dibawa saat menjalankan praktik offline (klasikal) / datang ke PeFI:

    • Seragam PDH Coklat Hijau dan Putih Hitam.
    • Kemeja & Celana Casual dipakai pada saat mata pembelajaran Rimbawan ber-AKHLAK.
    • Kaos, celana, sepatu dan topi untuk kegiatan praktik lapangan.
    • Celana dan kaos (training pack) untuk olah raga pagi.
    • Sepatu olahraga
    • Tumbler minimal 600 ml. (Tempat air minum).
    • Pakaian harian secukupnya selama di PeFI.
    • Membawa peralatan dan perlengkapan cuci mandi.
    • Membawa perlengkapan alat tulis sendiri
    • KTP & Kartu BPJS Kesehatan
    • Obat-obatan pribadi
    • Laptop jika memiliki.
  • E-Learning Sistem Pengaduan Pelanggaran (WBS), Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pegawai Jenjang Jabatan VI

    E-Learning dibuka pada tanggal 14 sd 21 Juni 2023, hanya karyawan jenjang VI dapat akses, tujuan pelatihan meningkatkan pengetahuan bagi karyawan dalam hal pengelolaan, penanganan. pengaduan pelanggaran.

    Dalam rangka meningkatkan pengetahuan bagi karyawan dalam hal pengelolaan, penanganan. pengaduan pelanggaran, Perhutani Forestry Institute bekerjasama dengan Divisi Hukum dan Kepatuhan akan melaksanakan e-learning Sistem Pengaduan Pelanggaran (WBS), Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti
    Penyuapan (SMAP).

    Petunjuk dalam pelaksanaan e-learning:

    1. Peserta login pada aplikasi pijar sesuai dengan jenjang dan spesifikasi peserta yang ada pada surat
    2. Login pada aplikasi pijar perhutani dengan alamat https://pijar.perhutani.co.id/
    3. Pastikan cek item dibawah ini dan menuliskannya dengan BENAR sesuai data yang Bapak / Ibu miliki.
      • Nama Depan
      • Nama Belakang (Jika hanya terdiri dari 1 Suku kata maka di ketik . “simbol titik”)
      • Alamat email
      • NIK PHT (diketik huruf KAPITAL)
      • Jabatan (diketik huruf KAPITAL)
      • Satuan Unit Kerja (diketik huruf KAPITAL)
      • Divisi (Di pilih sesuai dengan divisi / direktorat masing-masing)
    4. Masuk kelas E-LEARNING WBS, GRATIFIKASI dan SMAP JENJANG VI pada Aplikasi PIJAR Perhutani
    5. Mengerjakan Pos Tes pada aplikasi pijar (14 sd 21 Juni 2023)
    6. Masukkan ENROLMENTKEY / KUNCI PENDAFTARAN MANDIRI : JENJANG6
    7. Mengisi Evaluasi pada aplikasi pijar (14 sd 21 Juni 2023)
    8. Download Sertifikat (14 sd 21 Juni 2023)

    Panduan / Video Tutorial dapat diakses pada

    1. Cara login via gmail : https://youtu.be/IKmxDYvzMb4 (Apabila belum mempunyai akun pijar)
    2. Cara login via NIK Perhutani : https://youtu.be/8qsE8MLvk0A (Apabila sudah mempunyai akun pijar)
    3. Cara masuk pelatihan dan download materi : https://youtu.be/xGGnZ5eYuZ4
    4. Cara mengerjakan pos tes dan download sertifikat : https://youtu.be/OA1CqFopG-g
    5. Cara mengerjakan ulang Pos Tes : https://youtu.be/s7t8LdJxvUo

    Jadwal Pelatihan:

    TanggalUraian (Link)Keterangan
    14 sd 21 Juni 2023Website pijar perhutaniOnline
    Pukul 00.01 sd 23.59 WIBE-Learning WBS, GRATIFIKASI & SMAP Jenjang VISelf Learning (Pos Tes, Evaluasi & Download Sertifikat)

    Nilai Passing Grade kelulusan 70, Apabila nilai belum mencapai passing grade ≥ 70, silahkan untuk mengulang klik re-attempt quiz pada pos tes